Hai,
Seingat saya, bbrp bulan lalu saya urus paspport, utk dok asli tdk perlu dikasih, itu hanya diperlihatkan saja. Yg asli hanya formulir pendaftaran dan surat pernyataan (jika perlu, biasanya utk pembuatan passpor anak).
Btw dtg sepagi mgkn klo daftar di kanim jaksel (mampang) malah hrs dtg jam 5.30 pagi utk ambil nomer (pembuatan paspor via online juga butuh pengambilan nomer). Kalo tidak salah ingat, wkt urus di jaksel, nomer tersedia utk pendaftar online hanya 20 dan utk pendaftar lgs itu 200.
Semoga membantu
Esty
Sent from BlackBerry® on 3
-----Original Message-----
From: Tya anto <tya25anto@yahoo.com>
Sender: aksek_tarakanita@yahoogroups.com
Date: Sun, 14 Jul 2013 20:43:32
To: aksek_tarakanita@yahoogroups.com<aksek_tarakanita@yahoogroups.com>
Reply-To: Tya anto <tya25anto@yahoo.com>
Subject: [milis tarki] Bikin Passport
Dear All,
Mohon infonya donnkk..
Aku kan rencananya mau bikin passport barengan sama suami. Kita sudah apply via online, dan jadwal ke kanimnya hari Senin, 22 Juli besok. Tapi pada saat datang itu, kita kan harus serahin KTP (asli+FC), KK (asli+FC), Surat nikah (asli+FC).
Nah, gimana yah buat KK nya, sedangkan penyerahan dokumen itu kita kasih bareng2 punya aku dan suami? Otomatis kalau suami serahin dokumen2nya, KK kita akan dia kasih juga. Gimana pas aku harus kasih KK juga, sedangkan KK keluarga kita sedang dipakai suamiku untuk melengkapi datanya.
Ada yang pernah punya pengalaman yang sama?
Thanks atas bantuannya ya....
Tya
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (8) |
No comments:
Post a Comment