Dear All,
Mohon infonya donnkk..
Aku kan rencananya mau bikin passport barengan sama suami. Kita sudah apply via online, dan jadwal ke kanimnya hari Senin, 22 Juli besok. Tapi pada saat datang itu, kita kan harus serahin KTP (asli+FC), KK (asli+FC), Surat nikah (asli+FC).
Nah, gimana yah buat KK nya, sedangkan penyerahan dokumen itu kita kasih bareng2 punya aku dan suami? Otomatis kalau suami serahin dokumen2nya, KK kita akan dia kasih juga. Gimana pas aku harus kasih KK juga, sedangkan KK keluarga kita sedang dipakai suamiku untuk melengkapi datanya.
Ada yang pernah punya pengalaman yang sama?
Thanks atas bantuannya ya....
Tya
[Non-text portions of this message have been removed]
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (5) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment