http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/ada-apa-kelanjutan-kasus-pembobolan-rp.html
Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius
Mengamati kasus ini, ternyata bener2 misterius, sampai sekarang, sesuai
pernyataan yang kesekian kalinya dari aparat hukum, bahwa 2 minggu lagi
sejak 13 September 2012 akan ada penetapan
tersangka, patut disangka benar2 merupakan pernyataan omong
kosong/bohong. Karena sekarang sudah bulan oktober 2012 (lebih dari 2
minggu), ternyata belum ada tindakan berarti dari aparat hukum.
Pernyataan
bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, juga
pernah disampaikan pada bulan Juni 2012. Ternyata juga tidak ada
tindakan berarti. Ketika ditanya lagi oleh wartawan dari media massa
berbeda pada tanggal 13 September 2012, lagi2 menyatakan bahwa 2 minggu
lagi akan ada penetapan tersangka
Jadi mungkin benar
adanya analisa dibawah ini, sampai 10 tahun lagi atau sampai kiamat-pun, setiap kali polisi ditanya bagaimana
perkembangan kasus pembobolan uang negara di Bank jatim, polisi patut diduga akan
selalu memberikan pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka..
Ini bisa menimbulkan dugaan macam2 dari masyarakat, atau memang memberi peluang pada pelaku untuk menghilang?
Fri, 9/14/12,
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kelanjutan-kasus.html
Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius ???
Membaca kasus pembobolan Bank Pemerintah, yakni Bank
Jatim sebagaimana
berita media, tertanggal 13 September 2012 dibawah ini, mungkin nasib
kasus pembobolan Rp. 50 milyar uang negara oleh para mafia itu akan jadi
misterius.
karena berita ini berisi pernyataan dari aparat hukum
(dalam hal ini Polda jatim) bahwa paling lambat 2 minggu lagi akan ada
penetapan tersangka. Berita ini tampaknya menyenangkan masyarakat.
Tapi
setelah menemukan berita yang lain dan rangkaian komentar tentang hal
itu, maka terbersit pikiran, jangan2 pernyataan bahwa akan ada penetapan
tersangka itu hanya upaya menghibur masyarakat, bahwa pelaku pembobolan
akan ditindak. Alias ada dugaan pernyataan itu cenderung menipu
masyarakat.
Kenapa demikian? karena pada bulan Juli 2012 (2 bulan
lalu) polisi juga sudah menyatakan bahwa 2 minggu lagi (sejak tanggal 9
Juli 2012) akan
ada penetapan tersangka. Tapi sekarang tanggal 13 September 2012 pada media
massa yang berbeda menyatakan lagi bahwa 2 minggu lagi akan ada
penetapan tersangka.
Jangan2 tahun depan jika ditanya oleh media
massa yang berbeda, juga akan bilang bahwa 2 minggu lagi akan ada
penetapan tersangka.
Entahlah, apa karena para pelaku dikenal
sebagai para mafia yang kuat, sehingga kepolisian setingkat Polda Jatim
jadi takut untuk memeriksa mereka, atau ada faktor lain? Tapi yang
mengkhawatirkan adalah, jika kasus ini misterius, padahal uang negara
yang dibobol sangat besar, bisa saja menimbulkan anggapan, jangan2 hasil
pembobolan ini juga dinikmati oleh aparat hukum. Hal ini tentunya bisa
membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum & aparat hukum
Berita Terbaru
http://www.radjawarta.com/16582
Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Kasus KUR Bank jatim
Kamis, 13 September
2012
RADJAWARTA >> Kasus dugaan pembobolan dana
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bangk Jatim menuai titik terang, sebab
paling lambat dua Minggu Polda Jatim akan menetapkan tersangkanya.
Keyakinan Polda Jatim yang akan menetapkan tersangka dalam kasus
tersebut disampaikan Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Hartoyo.
Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan
dan hasil gelar perkara.
Dikatakan Hartoyo, kasus yang sempat gembar bumi Jatim ini saat ini
sedang ditangani Subdit Fismondev (Fiskal Moneter Devisa) Dit Reskrimsus
Polda Jatim.
Dari hasil penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi,
Hartoyo menegaskan, tidak lama lagi kasus ini akan ada tersangkanya. "Dalam waktu dua minggu saja kami akan tetapkan siapa tersangkanya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, (13/9).
Sekedar diketahui, kasus itu terkait pengajuan kredit belasan miliar
oleh seorang pengusaha, untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Pengusaha tersebut mengajukan kredit di Bank Jatim, cabang HR
Muhammad Surabaya yang belakangan diketahui, proyek yang dimaksud
fiktif.
Dalam hal ini Polda Jatim belum menetapkan tersangka, karena proses pemeriksaan saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan.
Pendalaman kasus tersebut menindaklanjuti laporan pihak Bank Jatim
melalui kuasa hukumnya Zulkifli Abdul Gani pada 21 Juni 2012 lalu.
Laporan itu karena berdasarkan hasil audit internal Bank Jatim,
ditemukan KUR yang macet senilai Rp 50 miliar dari 8 item pengajuan
proyek dan 3 debitur di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. rw----------------------------------------------------------
8/14/12 "Andi Basso Rachman" <basso.rhm@gmail.com> wrote:
Menurut
saya itu bukan pembobolan bank tapi kasus kredit biasa, dan kredit KUR
(Kredit Usaha Rakyat) sudah ada aturannya, dimana KUR adalah kredit agar
masyarakat bisa melakukan usaha dan khusus untuk KUR memang ada
kemudahan dari aturan dimana jumlah agunan bisa jauh lebih kecil dari
jumlah kredit yang diminta. Misalnya anda punya agunan Rp. 10 Milyar,
anda bisa mengajukan kredit sebesar Rp. 50Milyar. Aturan KUR di bank
jatim ini memang mudah agar perekonomian jawa timur bisa berkembang
pesat.
Menurut saya yang terjadi itu bukan pembobolan, karena
namanya usaha, itu bisa untung dan bisa juga rugi. Kalau rugi ya tinggal
agunan yang ada bisa dijual oleh Bank. Gampang kan, tak perlu heboh.
Apalagi Kadin (Kamar dagang & Industri) Jawa Timur merupakan lembaga
yang bisa dipercaya, sehingga rekomendasinya bagi pengurus, anggota
& perorangan untuk mendapat KUR bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada
anggota Kadin yang berkaitan dengan KUR lebih lebih baik konfirmasi
dahulu, agar mendapat penjelasan yang lebih layak.
Untuk itu bisa menghubungi Kadin jatim maupun personal yang diberitakan berkaitan dengan kredit KUR tersebut.
1. La Nyalla Mattaliti (Ketua Kadin Jatim) HP: 08123035109
2. Rudy Budiman HP: 0811371218
3. Liauw Inggarwati HP: 081333300888
----------------------------------------------------------
8/12/12 "Fauzy" <bketepi_lah@yahoo.com> wrote:
Pak
Aldo.. betul, rakyat pesimis kasus ini akan diusut tuntas, karena
berita pertama menyatakan sudah kantongi tersangka, lalu berita kedua
menyatakan para pelakunya masih misterius. Dan dikatakan bahwa 2 minggu
sejak berita bulan juni 2012 sudah akan tindak lanjut, tapi sudah 2
bulan tak jelas lagi. Apalagi terkesan pihak Bank menutupi siapa
identitas pelaku, dan menyatakan bahwa bank tidak terganggu dengan
berhasil dibobolnya Bank pemerintah itu sebanyak Rp. 50M.
Menurut
saya patut diduga para cukong/mafia berhasil membobol dengan cara ambil
kredit yang harusnya untuk kemajuan masyarakat yakni KUR (kredit Usaha
Rakyat) itu
melibatkan orang dalam (pihak yang berwenang di Bank itu). Mereka
melapor hanyalah agar tidak dikatakan terlibat. Dan tahu sendiri itu
Bank plat merah, otomatis ya
uangnya negara/ uang rakyat, maka mereka merasa tidak terganggu, dan
tidak merasa perlu mendesak pihak kepolisian untuk meneruskan kasus itu.
Seperti biasa polisi mungkin ya diam saja. Seharusnya pihak
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan &
Pembangunan), KPK dll lembaga pemerintah juga mengaudit & memeriksa.
Tapi ya tetap aja kita seperti berharap matahari terbit dari barat. Dan
saya yakin, para pelaku saat ini bebas berkeliaran di Indonesia, malah
di kota terjadinya peristiwa itu... nanti mereka baru hilang dari
peredaran, dan sudah ada diluar negeri, jika sudah diberi kode oleh yang
akan menindak, bahwa kasus tidak bisa ditutupi lagi, malah disarankan
agar pergi atau melarikan diri keluar negeri (lalu diberitakan seolah2
telah pergi keluar negri dengan berbagai alasan). maklum patut diduga,
uang bank pemerintah/ uang negara/ uang rakyat begitu besar
dikemplang/dikorupsi tidak mungkin lancar & aman
kalau tidak ada bagi2 hasil
Salam - Analisa Rakyat
----------------------------------------------------------
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/08/pesisir-forum-kredit-fiktif-50-m-di.html
8/5/12 "Aldio" <aldi_bobo@yahoo.co.id> wrote:
Pesimis
kasus dikemplangnya uang rakyat ini akan diungkap & ditindaklanjuti
oleh aparat hukum. Karena sudah 2 bulan lebih pihak Bank melaporkan,
sama sekali belum ada tindakan kalau tidak ketahuan pers malah mungkin
tidak akan diketahui masyarakat, itupun pers kecil, karena pers besar
mungkin wartawannya langsung ditutup..
Selain itu, maukah aparat hukum menindak Yudi (Y), Liauw Inggarwati (LI), Rudy Budiman (RB).
Jadi
kembali masyarakat disuguhi tontonan, dimana para mafia dengan
seenaknya menggarong uang bank plat merah (milik pemerintah). Yang heran
kan katanya KUR - Kredit Usaha Rakyat, kok bisa dikasihkan pada mafia.
Trus uang sudah dibawa mafia, sekarang dikemplang, aparat tidak menindak
apa nunggu mafia2 ini pulang kenegaranya sana, baru nanti pura2 heboh
akan menindak tapi pelaku sudah kabur diluar negeri dan rekening mafia
di luar negeri itu bertambah gemuk, dan sebagian kecil diberikan pada
aparat yang memberi mereka peluang untuk menggarong uang negara dan
memberi peluang untuk sempat pulang ke luar negeri..
(seperti kasus
pembobolan Bank yang sekarang pelaku kabur ke Papua New Guini dan
ternyata juga punya kewarganegaraan sana, juga ada yang pulang ke
Taiwan, Hongkong, Singapore dll)
GENTONG - Gerakan Anti Koruptor Berwajah Cukong
Koordinator: Aldio HP: 0813333073665
Berita Pertama
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1400:kredit-fiktif-50-m-di-bank-jatim-hr-muhammad-kantongi-calon-tersangka&catid=178:headline
Kredit Fiktif 50 M di Bank Jatim Kantongi Calon Tersangka
suaramandiri.com
(Surabaya) -
Penyidikan dugaan tindak pidana pembobolan Bank Jatim Cabang HR
Muhammad senilai Rp 50 Miliar dengan modus pengajuan KUR (Kredit Usaha
Rakyat) oleh 3 debitur untuk pengajuan 8 proyek pengadaan barang dan
jasa tahun 2011 di Diknas Kabupaten Mojokerto yang ternyata fiktif
sudah ada calon tersangka. Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus,
Kamis (09/08/2012) menyebutkan calon tersangka tersebut berinisial Y
dan akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Y, yang
merupakan debitur KUR di Bank Jatim Cabang HR Muhammad itu
berdasarkan catatan suaramandiri.com memang dikenal pengusaha2
spesialis proyek pengadaan barang dan jasa DAK (Dana Alokasi Khusus)
pendidikan, utamanya di Jawa Timur. Bahkan oleh sesama rekanan, mereka
dikenal sebagai mafia proyek selain karena cukup lihai mengkondisikan pejabat yang
berkompeten, juga di-beking oleh petinggi2 aparat hukum untuk bisa memenangkan tender pengadaan barang dan jasa DAK
pendidikan tersebut. Aksi debitur nakal ini terkuak setelah
pihak Bank Jatim melakukan audit internal yang rampung 31 Maret 2012
dan tercatat mengalami kerugian sejumlah Rp 50 Miliar akibat KUR
fiktif tersebut. Atas dasar hasil audit internal itulah pihak Bank
Jatim yang diwakili Zulkifly Abdul Gani menjabat Pimpinan Subdiv Iru
dan Komunikasi melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim di bulan dengan
bukti LP No:499/VI/2012. (Yudha)----------------------------------------------------------
Berita kedua
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1336:identitas-3-debitur-pembobol-bank-jatim-cabang-hr-muhammad-misterius&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Identitas 3 Debitur Pembobol Bank Jatim Misterius
suaramandiri.com (Surabaya) - Identitas tiga debitur Bank Jatim
Cabang HR Muhammad yang diduga membobol uang bank plat merah milik
Pemprov Jatim ini melalui layanan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp
50 miliar masih belum diketahui. Zulkifly Abdul Gani, saksi pelapor
pihak Bank Jatim pusat ke Polda Jatim terkait dugaan pembobolan Bank
Jatim Cabang HR Muhammad memilih tidak berkomentar dan menutup identitas
3 debitur itu.
"Karena sudah ditangani Polda yakni Ditreskrimsus jadi tidak boleh
cerita. Hari ini saya memang dipanggil ke Polda untuk di BAP sebagai
saksi pelapor," terangnya sewaktu ditemui di ruangannya, Senin
(09/07/2012).
Ditanya apakah kasus pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad
berimbas padai tingkat kepercayaan publik, Zulkifli Abdul Gani
menyatakan tidak berpengaruh. Dia menegaskan laporan polisi itu sebagai
wujud transparansi Bank Jatim kepada publik, khususnya nasabah dan
tanggal 12 Juni besok, Bank Jatim siap go public dengan menjual saham di
bursa efek.
Sumber suaramandiri.com di Ditreskrimsus menyebutkan jika kasus
dugaan pembobolan Bank Jatim Cabang HR Muhammad ini dua minggu lagi
sudah memasuki tahap gelar perkara dan kemungkinan besar ada penetapan
tersangka. (Yudha)
[Non-text portions of this message have been removed]