Mbak Sofi, untuk legalisir dokumen, saya biasanya ke IDP atau ke pengadilan negeri. Notaris jg boleh.
Salam,
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Norma sofisa Hurif <normasofisahurif@yahoo.com>
Sender: beasiswa@yahoogroups.com
Date: Mon, 13 Aug 2012 10:27:02 +0800 (SGT)
To: beasiswa@yahoogroups.com<beasiswa@yahoogroups.com>
ReplyTo: beasiswa@yahoogroups.com
Subject: [beasiswa] (BUTUH INFO) tentang ADS-certified application form
Dear Semua,
Menanyakan tentang certified application form yang salah satunya harus disahkan oleh notaris atau pihak berwenang lainnya, bagaimana tanggapan kalian? Apakah harus benar-benar disahkan oleh notaris? bagian mana yang harus disahkan? Bila tidak jelas dapat menghubungi ADS untuk memastikan. Saya telah beberapa kali menghubungi pihak ADS dan mengirimkan email tapi belum berhasil juga. Apakah teman-teman milis dapat membantu?
Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan.
Salam Sukses,
Sofi
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (3) |
TRENDING
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment