Dear All
Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun buku 2011, maka kewajiban
perpajakan pelaporan SPT Tahunan harus dilaporkan paling lambat *31 Maret
2012 (untuk Wajib Pajak Orang Pribadi)* dan *30 April 2012 (Untuk Wajib
Pajak Badan)*, untuk itu kami mencoba menawarkan jasa konsultasi perpajakan.
klik website kami untuk informasi lebih jelas di: www.idtax.net
mohon maaf jika email kami ini mengganggu kenyamanan kerja bapak, dan atas
perhatiannya kami ucapkan terimakasih....
SUKSES untuk Usaha Bapak/Ibu.
Sallam...
*Adi*
021-33411939
<http://konsultankami.indonetwork.net>
[Non-text portions of this message have been removed]
__._,_.___
<*> http://www.facebook.com/groups/bisniscenter || http://twitter.com/BisnisCenter
+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment