Dear all,
Maaf beribu maaf pada semua,terutama sang moderator(yang baru-baru ini terdengar sedang sedih), apabila ini repost walaupun sdh saya check blm ada. :)
Perkenalkan saya Sheila Achmad, saya berencana memperdalam ilmu hukum yang sudah saya selesaikan di UNPAD, untuk melanjutkan S2 di Amerika. Khususnya dalam bidang Public health law. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan sekalian yang mungkin pernah kuliah hukum atau memiliki teman atau relasi yang mengambil hukum di U.S., terdapat pertanyaan yang sangat mengganggu pikiran saya beberapa bulan ini.
-> Apakah merupakan hal yang sia-sia apabila kita mengambil S2 Hukum / Law School di U.S. yang nota bene memiliki sistem hukum yang berbeda dg.Indonesia? (krn lmyn byk yg tdk mnyrankan di US).
that's all.
Saya sangat mengharapkan masukan dari teman-teman semua.
Thanks a ton.
Sheila Achmad
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
No comments:
Post a Comment