Wednesday, December 14, 2011

[Indo-Job] Pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Juanda

 

 
http://finance.groups.yahoo.com/group/manajemen-industri/

Manajemen-Industri-subscribe@yahoogroups.com

Manajemen-Industri-subscribea/at/yahoogroups.com

FYI,

Silahkan disebarkan ke milis lainnya.


Kalau melihat berita # 2 dibawah, tampaknya lebih baik membuat
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)

Link #1:

Prosedur pembuatan
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)
     
http://www.bnp2tki.go.id/info-mainmenu-281/ktkln-kartu-tenaga-kerja-luar-negeri/4920-mekanisme-penerbitan-ktkln-kartu-tenaga-kerja-luar-negeri.html   Link #2:Nama dan Alamat BP3TKI dan P4TKI Seluruh Indonesia untuk pembuatan  Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)  BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI)  http://www.bnp2tki.go.id/balai-pelayanan-penempatan-dan-perlindungan-tki-bp3tki-kerja-252/5254-nama-dan-alamat-bp3tki-dan-p4tki-seluruh-indonesia.html   Jabat erat,    Ahmad Syamil Arkansas State University http://www.linkedin.com/in/asyamil2  =====================  BERITA 1: 


Dari teman

http://www.suarapembaruan.com/home/tki-wajib-memiliki-ktkln/14387#

"JAKARTA. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) adalah kartu identitas
yang wajib dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia yang bekerja di
luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.KTKLN
merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi mereka
yang ingin bekerja di luar negeri. "

Bagi WNI dengan status permanent residence (PR) dan bekerja di luar
negeri maka dalam proses penerbitan KTKLN harus melampirkan paspor,
perjanjian kerja/work permit / employment pass/letter of guarantee atau
dokumen lain yang membuktikan bahwa TKI bersangkutan bekerja di luar
negeri. "



http://www.daengrusle.net/dan-ktkln-pun-di-tangan-resmilah-jadi-tki/



BERITA 2: Konter Khusus Pembuatan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta Jakarta

Dan KTKLN pun di Tangan, Resmilah jadi TKI!


by DAENGRUSLE on SEPTEMBER 11, 2011 · 12 COMMENTS

Setelah mengikuti perdebatan panjang di milis-milis para pekerja luar negeri mengenai kontroversi kartu KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), saya akhirnya menyudahi kebingungan saya dengan mendapatkan kartu tersebut!


Konter Khusus Pembuatan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta Jakarta (gambar)


Berbekal banyak saran dan urun pengalaman dari beberapa rekan yang sudah mendapatkan kartu ini, pada tanggal 9-September 2011 saya berangkat ke bandara Soekarno Hatta 4 jam lebih awal menjelang keberangkatan ke Abu Dhabi. Waktu yang leluasa saya maksudkan untuk mengurus kartu yang akhir-akhir ini tak berhenti menuai kontroversi di berbagai milis, terutama di kalangan pekerja luar negeri professional.

Tiba di terminal 2 keberangkatan, setelah meminta keluarga saya menunggu di luar pintu masuk (gate D), saya langsung masuk menuju ke dalam counter check-in keberangkatan. Tepat di sisi ujung sebelah kiri gate-D1, ada counter khusus pengurusan KTKLN berwarna coklat dengan tulisan terpampang di atasnya: PELAYANAN KHUSUS PENERBITAN KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI (KTKLN). Ada dua loket tersedia di sana, loket pertama untuk pendaftaran dan pembayaran Asuransi Proteksi TKI, loket kedua untuk foto dan pencetakan KTKLN.

Sesampai di counter KTKLN tersebut, antrian panjang sudah terjadi di kedua loket. Rupanya banyak yang kembali sepulang mudik lebaran ini, dari pekerja nonformal sampai pekerja professional. Sebelum ikut mengantri, saya sempatkan melakukan verifikasi ke beberapa pengantri yang tampaknya pekerja professional dan juga salah satu petugas di sana. Jawabannya seragam, bahwa semua pekerja luar negeri WAJIB memiliki kartu ini, karena akan dilakukan screening saat di loket imigrasi meskipun info dari beberapa teman hal ini sifatnya random belaka, tak konsisten.

Sebenarnya di masing-masing kota besar, terdapat kantor BNP2TKI yang juga bisa menjadi tempat pengurusan KTKLN ini. Konter khusus di Bandara Soetta (dan juga dibuka di bandara Juanda Surabaya) ini sepertinya hanya dimaksudkan untuk memudahkan pekerja luar negeri tak sempat mengurusnya di kota masing-masing. Untuk informasi mengenai pembuatan kartu ini bisa didapatkan di website resmi BNP2TKI atau langsung ke link prosedur pembuatan KTKLN.

Info dari beberapa teman menyatakan bahwa saat check-in di maskapai penerbangan, mereka akan mempertanyakan kepada penumpang yang termasuk pekerja apakah memiliki KTKLN atau tidak. Bagi yang tidak memiliki, akan disarankan mengurus terlebih dahulu dan di boarding pass nya akan dicap “Pending”!.



Hanya TKI Pekerja sector Non-Formal Yang Perlu Bayar Asuransi Proteksi

Oleh salah satu petugas yang kelihatan sibuk mengawasi antrian, saya diarahkan untuk langsung ke loket ke-2, yakni loket foto dan pembuatan KTKLN. Ketika saya tanya apakah tak perlu mengantri untuk membayar dan mendaftar Asuransi Proteksi, petugas itu menjawab “tak perlu, karena anda TKI Mandiri/professional yang tidak ditempatkan oleh PJTKI/Negara!”. Alhasil segera saya bergabung dengan antrian panjang di loket ke-2 tersebut.

Dari obrolan dengan beberapa TKW yang ikut mengantri, saya simpulkan bahwa memang Asuransi Proteksi TKI diperlukan bagi pekerja non formal yang tidak memiliki atau ditanggung asuransinya oleh PJTKI atau majikan mereka di Negara setempat. Konon, asuransi yang preminya seharga Rp 170,000 per tahun ini akan digunakan untuk melindungi para TKI dari belitan masalah saat bekerja di luar negeri, yang mengalami risiko fisik, pemerkosaan dan kematian akibat pekerjaannya di luar negeri. Mudah2an memang asuransi ini bermanfaat adanya, dan tidak malah menjadi ajang penyimpangan sebagaimana diberitakan media massa beberapa tahun belakangan.

Bagi TKI Profesional/Mandiri tidak diwajibkan membayar asuransi proteksi karena ‘mungkin’ dianggap sudah memiliki asuransi sendiri. Kalaupun ditanya, cukup memperlihatkan kartu asuransi nya masing-masing.

Asuransi Proteksi TKI ini diselenggarakan oleh konsorsium asuransi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP.209/MEN/IX/2010 tentang Penetapan Konsorsium Asuransi TKI “Proteksi TKI” diketuai oleh PT Asuransi Central Asia Raya. Anggota konsorsium adalah PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Purna Artanugraha, PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Relief.



Pembuatan KTKLN hanya 5 menit dan GRATIS!

Selepas mengantri selama lebih kurang 1-jam, dengan diselingi beberapa pekerja yang buru-buru hendak boarding, saya akhirnya masuk ke ruang pembuatan kartu yang digawangi oleh dua orang petugas BNP2TKI. Tak banyak ditanya macam-macam, hanya menyerahkan Passport dan Tiket pesawat saja. Juga sebaris kalimat “Saya TKI Profesional/Mandiri pak!

Si petugas yang masih muda-muda itu kemudian menginput informasi yang didapatkan dari passport ke dalam database mereka tanpa bertanya lagi. Selepas itu kemudian mengambil foto dan selesai. Hanya sekitar 5 menit berada di ruang tersebut dan disuruh menunggu di luar konter untuk pembagian kartunya.

Tidak ada satu rupiah pun saya keluarkan untuk mendapatkan kartu plastic yang berwarna merah dan putih itu! Ini sesuai dengan pamphlet yang disebarkan di beberapa media sebelumnya bahwa kartu ini gratis!

Di kartu yang saya dapatkan tertera nomor KTKLN, nomor passport, nama, tempat, tanggal penerbitan dan masa berakhir kartu, dengan foto wajah terpampang di sana. Di atas kartu ada lambing Garuda dan logo BNP2TKI. Di bagian belakang KTKLN terdapat tulisan disclaimer bahwa kartu ini milik BNP2TKI dalam dua bahasa: Indonesia dan Inggris. Di bagian bawahnya terdapat pita hologram bergambar logo BNP2TKI.

Rupanya ada dispensasi khusus bagi pekerja yang tak punya KTKLN, dan tak punya waktu leluasa karena jam keberangkatan pesawat sangat mepet. Kalau waktu keberangkatan sudah sangat mepet, biasanya kalau kurang dari setengah jam maka pekerja TKI akan diarahkan langsung ke konter Validasi KTKLN yang terletak persis di depan konter imigrasi. Di konter ini passport akan dicap dispensasi sehingga pekerja bisa leluasa menuju ruangan boarding.

Pengecekan di Loket Imigrasi

Bagi yang sudah memiliki KTKLN, segera menuju konter Validasi KTKLN ini untuk di-cap di passport nya sebelum masuk ke imigrasi. Di konter Imigrasi, petugas imigrasi akan melakukan pengecheckan validaSI KTKLN sekira di visa kita ada informasi sebagai pekerja permanen di luar negeri. Tapi ada banyak kasus bahwa pengechekan ini sifatnya random, terutama bagi TKI Profesional yang penampilannya tentu berbeda (maaf) dengan para TKI Non-Formal. Banyak teman2 engineer yang tak ditanyakan KTKLNnya oleh petugas imigrasi. Saya pun mengalami hal yang sama, KTKLN saya tak ditanyakan meskipun saya berinisiatif menginformasikan bahwa KTKLN saya sudah di-validasi. Petugas imigrasi manggut-manggut saja.

Ada juga beberapa kasus yang dialami teman-teman bahwa petugas imigrasi menyatakan tak perlu KTKLN untuk pekerja professional, malah sedikit heran mengapa mesti berpayah-payah mengurus kartu ini karena menurut mereka KTKLN hanya diperuntukkan bagi TKI/pekerja non formal. Regulasi UU No 39 tahun 2004 pasal62 ayat 1 memang hanya menyebutkan bahwa “Setiap TKI yang DITEMPATKAN di luar negeri, wajib memiliki KTKLN yang dikeluarkan oleh pemerintah”. Kata “ditempatkan’ agak memiliki makna bias terutama bagi TKI Professional yang mendapatkan pekerjaan tanpa bantuan ‘penempatan’ dari pemerintah. Mereka umumnya melamar langsung atau di-assign oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Namun demikian dalam juklak yang diterbitkan oleh BNP2TKI, juga menyebutkan ketentuan bagaimana memperoleh KTKLN bagi pekerja TKI Mandiri/professional. Jadi untuk amannya dan untuk menghindari hal-hal yang tidak perlu sehingga menghambat keberangkatan sebaiknya anda mengurus saja KTKLN di bandara Soekarno Hatta/Juanda Surabaya karena prosesnya mudah dan tanpa perlu bayar apapun. Hanya dibutuhkan kesabaran untuk mengantri, itupun kalau sedang banyak yang melakukan pendaftaran.

Dengan KTKLN di tangan, maka resmilah saya jadi TKI juga.

Anda punya pengalaman khusus bagaimana mengurus KTKLN ini, silahkan berbagi di kolom komentar ya….terima kasih.



__._,_.___
Recent Activity:
Bergabunglah dengan milis lainnya:


Manajemen-Industri-subscribe@yahoogroups.com  ==> Manajemen Industri

Free-English-Course-subscribe@yahoogroups.com ==> Kursus Bahasa Inggris

PONSEL-INDONESIA-subscribe@yahoogroups.com ==> Telpon selular

HRD-POWER-subscribe@yahoogroups.com ==> Milis HRD

Indo-Job-subscribe@yahoogroups.com ==> Lowongan kerja luar negeri dan
beasiswa

Bisnis-Karir-subscribe@yahoogroups.com ==> Pembinaan bisnis dan karir

Komputer dan Teknologi:

http://tech.groups.yahoo.com/group/KOMPUTER-TEKNOLOGI/

Manajemen produksi/operasi/supply chain/logistik:

http://finance.groups.yahoo.com/group/APICS-ID/
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments: