Wednesday, September 25, 2013

[milis tarki] bolehkah kita memblack list beberapa perusahaan atau pimpinan yang kurang dapat menghargai posisi sekretaris?

 

Share, apakah hanya perusahaan/pimpinan saja yang bisa memblack list sekretarisnya? Bagaimana dengan kita sebagai sekretaris, bolehkah kita memblack list beberapa perusahaan atau pimpinan yang kurang dapat menghargai posisi sekretaris seperti cerita dibawah:

·         - Berhati2 dengan lowongan sekretaris direktur untuk Pt S di kantor taman mega kuningan karena pimpinan inisial S ini dikenal gonta ganti sekretaris dengan berbagai alasan kekurangan atau dibuat2 kesalahan pada sekretaris. Kalo hanya 2 atau 3 orang dalam setahun ganti mungkin dia memang perfeksionis tapi dalam sebulan dia bisa ganti 2 x, masing2 sekretaris itu maksimal 2 minggu bertahan, jadi untuk yang masih memiliki pekerjaan dipertimbangkan masak2 untuk menerima pekerjaan di kantor ini. Yang masih nganggur sambil ngisi waktu luang anggap temporary tidak apa2 jangan lupa doa.

·         - Ada perusahaan lain lagi bidang perkebunan di seberang Citywalk Sudirman, calon karyawan dipanggil interview jam 9, baru diproses jam 11, potong istirahat sampai jam 1, tapi baru mulai lagi jam 2. Benar2 membuang waktu kita yang masih kerja dan jadi penilaian buruk di perusahaan lama karena ijin dokter misalnya tapi seharian jadinya. Mau cuti kan lebih baik disimpan untuk resign sebagai potongan notice sebulan bisa jadi notice 2 minggu kan.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments: