Dear temans
Aku butuh lembaga hukum/lawyer dalam permasalahan antara kantor dengan karyawan. Adakah yang bisa memberikan referensi? Maaf kalau bisa sih jangan yang mahal-mahal dan fasih dalam bahasa Inggril hukum.
Tolong lewat japri, terima kasih
supilin
[Non-text portions of this message have been removed]
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment