Dear Rekan-rekan,
Sudah hampir setahun ini proses pengurusan Dokumen Kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) beserta proses imigrasi lainnya seperti Paspor, dan Multiple Business Visa perusahaan saya terhambat dengan alasan yang saya terima dari Biro Jasa saya : kebakaran di kantor AHU di kuningan, Sistem yang down, perpindahan kantor Wamen dsb..
Sharing dong kondisi yang rekan-rekan alami sekalian dengan nama perusahaan tempat rekan-rekan bekerja. Kadang-kadang saya merasa tersudut banget, karena TKA kan gak ngerti apa yang terjadi di lapangan, mereka taunya cuma beres aja.. Sharing dari rekan-rekan akan berguna sekali untuk saya, akan saya buatkan summary nya untuk milis tercinta ini :)
Terima kasih ya...
Salam,
Awalia
Tarki 2001
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment