Friday, February 1, 2013

Re: [milis tarki] Mohon info : Visa on Arrival

 

Dear Intan,

Waktu itu saya pernah urus VoA pas ingin traveling ke Szenchen, kalau di
pemahaman saya itu ada sedikit perbedaan dengan visa biasa yaitu dapat
diurus waktu kita tiba sesaat sebelum memasukin tempat yang kita tuju, bisa
di perbatasan negara yang memiliki konsulat jendral atau kedutaan asing.
Selain tidak terlalu sulit dan dengan dokumen yang komplex hanya saja
bedanya dengan visa biasa, biasanya jumlah harinya sudah ditetapkan ada yg
30hr, 15hr bahkan ada yg cm 7hr. kalau rapat atau meeting biasa yang cm
dalam hitungan bbrp hari saya rasa bisa pakai VoA. Memang VoA bukan
diperuntukan untuk mereka yang ingin bekerja atau mengunjungi dalam waktu
lama.

Regards,

Maria

2013/1/31 Intan Sinaga in74n@yahoo.com>

> **
>
>
> Dear moderator,
>
> Tolong dibantu untuk yagn sudah berpengalaman utnuk menjelaskan mengenai
> fungsi dan batasan penggunaan Visa on Arrival (VoA). Kalau liha di
> penjelasan yang aku terima dari beberapa agen yang mengurus surat - surat
> keimigrasian, VoA dapat digunakan untuk tujuan kedatangan expt untuk rapat
> atau bertemu dengan clien saja. Sedangkan, di penjelasan yang saya dapat
> dari website Kementrian Luar Negeri, disebutkan " Visa on Arrival is
> neither a work visa nor a visit visa. " Apa rapat/meeting bukan masuk
> kategori work visa atau business purpose?
>
> Terima kasih atas bantuannya.
>
> Salam,
> Intan
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>

--
Kind regards,

Maria Bernadita

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments: