iya betul. harus sudah berhenti dari perusahaan tempat kita bekerja.
karena persyaratannya membutuhkan surat Rekomendasi dari kantor.
syarat lain : Kartu Keluarga dan KTP.
________________________________
From: "medhina_putri@yahoo.com" <medhina_putri@yahoo.com>
To: nauli_ops@yahoo.com; MilisTarq <aksek_tarakanita@yahoogroups.com>
Cc: ¤nauli S <nauli_situmorang@fmi.com>
Sent: Tuesday, October 30, 2012 4:24 PM
Subject: Re: [milis tarki] Ask: pencairan jamsostek
Kalo masih bekerja di perusahaan saat ini (yg dana jamsosteknya mau dicairkan) tidak bisa. Kita harus sudah berhenti atau pensiun.itupun baru bisa dicairkan setelah 5 tahun dan ada masa tunggu 1 bulan.
sharing aja,sy bekerja di perusahaan A dr Des 2005 - Mei 2007, ketika pindah k perusahaan baru sy tidak meneruskan nomor jamsostek dan memilih membuat nomor jamsostek baru.Saya baru bisa mencairkan dana jamsostek di perusahaan A pd akhir 2011 (lupa bulan apa). Semoga membantu.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: nauli_ops@yahoo.com
Sender: aksek_tarakanita@yahoogroups.com
Date: Tue, 30 Oct 2012 06:12:49
To: MilisTarq<aksek_tarakanita@yahoogroups.com>
Reply-To: nauli_ops@yahoo.com
Cc: ¤nauli S<nauli_situmorang@fmi.com>
Subject: [milis tarki] Ask: pencairan jamsostek
Temans,
Tanya dunk sesuai judul jika ada yg sudah pernah cairkan jamsostek, namun situasinya blm berhenti kerja dr perusahaan yg skr, namun kan tiap thn kita suka dapet tuhh laporan dana yg di jamsostek, nah misalkan kita mau ambil sebagian dana jamsostek namun kita blm berhenti kerja, bisakah???
Mohon informasinya
Terima kasih
Powered by nauli Telkomsel BlackBerry®
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (3) |
No comments:
Post a Comment