Dear Dea
Saya coba jawab ya parent-child relationship bisa di buktikan dengan akta kelahiran. Akta kelahiran bisa minta ke Kantor Catatatn Sipil tempat akta kelahiran di berikan. Karena saya lahir di Jakarta maka saya memohon akta kelahiran dalam bahasa inggirs ke kantor catatatan sipil di Jakarta di daerah Grogol. waktu proses selama 5 hari kerja.
Dulu dokumen ini saya berikan sebagai persyaratan untuk sebuah Universita di Korea tetapi bukan SNU.
Thanks
Perdana Adhitama
From: deamete07 <muhammadumarhamzah@yahoo.co.id>
To: beasiswa@yahoogroups.com
Sent: Monday, July 23, 2012 10:49 AM
Subject: [beasiswa] [butuh info] Dokumen Persyaratan untuk SNU Global Scholarship
Saya Dea, sedang persiapan untuk apply ke SNU Global Scholarship. Berhubung saya baru awal-awal mencoba apply buat beasiswa, jadi saya masih belum paham tentang beberapa dokumen yang disyaratkan.
Yang saya bingung adalah persyaratan tentang dokumen yang mengindikasikan parent-child relationship. Dokumen apa yang dimaksud? Tadinya saya pikir Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, tapi itu kan bukan dalam b.inggris. Kemarin saya sudah coba tanya ke kecamatan, orang di kecamatan menyarankan saya bikin surat yang isinya menyatakan hubungan orang tua dan anak dalam b.inggris, kemudian di-ttd dan di-stempel di kelurahan. Tapi saya kurang yakin dengan jawaban beliau. Jadi, mohon bantuannya kalau ada yg sudah pernah berpengalaman dengan ini.
Kemudian, saya juga bingung tentang dokumen yang bisa menggantikan paspor orang tua saya, berhubung ayah saya belum memiliki paspor, dan kalau diganti dgn KTP, itu pun bukan dalam b.inggris. Biasanya dokumen apa ya yang dipakai?
Mohon bantuannya. Rencana saya mengirim semua dokumen persyaratannya dalam minggu ini.
Terima kasih banyak.
Dea Tania Octarina
Yang saya bingung adalah persyaratan tentang dokumen yang mengindikasikan parent-child relationship. Dokumen apa yang dimaksud? Tadinya saya pikir Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran, tapi itu kan bukan dalam b.inggris. Kemarin saya sudah coba tanya ke kecamatan, orang di kecamatan menyarankan saya bikin surat yang isinya menyatakan hubungan orang tua dan anak dalam b.inggris, kemudian di-ttd dan di-stempel di kelurahan. Tapi saya kurang yakin dengan jawaban beliau. Jadi, mohon bantuannya kalau ada yg sudah pernah berpengalaman dengan ini.
Kemudian, saya juga bingung tentang dokumen yang bisa menggantikan paspor orang tua saya, berhubung ayah saya belum memiliki paspor, dan kalau diganti dgn KTP, itu pun bukan dalam b.inggris. Biasanya dokumen apa ya yang dipakai?
Mohon bantuannya. Rencana saya mengirim semua dokumen persyaratannya dalam minggu ini.
Terima kasih banyak.
Dea Tania Octarina
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment