Mungkin karena sakti, banyak uang & kuat beking, hukum bisa jadi misterius hehehe
salam - KMA - Kelompok Masyarakat Awam
_______________________________________________________
Wed 5/16/12, Kajian Justicia <justicia..@gmail.com> wrote:
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-mafia-pendidikan-liauw_16.html
Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian???
Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini, bisa dilakukan kajian hukum yang menarik
Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009
Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo),
kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah
dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani.
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Pertanyaannya:
apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll
Ataukah
penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang
benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak
diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia
pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di
lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga?
Sehingga kuat
dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan
negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus
ini.
Karena jika
sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan
aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah seolah tanpa
takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat.
Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan,
Lumajang, Probolinggo dll), bisa masuk google, ketik: liauw inggarwati
akan ditemukan banyak
link, salah satunya link dari situs mahkamah agung,
http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330
disebut
bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang
sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui
dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai
sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat
pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya
sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun
penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan
tersebut, tentunya masih mendekam di penjara
bagaimana menurut anda?
Kelompok Kajian
Justicia
______________________________________________
Berita Pertama
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b
Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka
JEMBER
- Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus
pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.
Status
penetapan
tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak,
usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan
Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan
untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka
dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas
perkarannya masuk ke Kejari Jember.
"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun
2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.
Sementara
itu
Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai
tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan
merugikan Negara hingga 9 miliar.
Dari hasil penyidikan sementara
diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk
pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung
dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.
Untuk
lebih
memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan
audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita
telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran
kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka.
Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk
pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari.
Untuk
masalah
penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu
ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes
_______________________________________________________
Berita Kedua
Koran Tempo 20 Maret 2012
koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa
Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah
Jember
- Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi
pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah
(BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah
ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan
rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung",
kata salah seorang aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru
Nugroho
kemarin.
Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja
Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani
kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad
Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat
kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya.
Kepala Kejaksaan
Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban.
Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka,
David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam
penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya.
Wilhemus
juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga
mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi
di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo,
pembelian Laptop merupakan
kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009,
ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima
dana BOS wajib membeli satu unit laptop.
Pembelian Laptopsarat
dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa
4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit.
padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus
dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra
Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga
wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy -
__________________________________________
Berita Ketiga
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking
suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus)
pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi
ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan
bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung,
mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama
Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas
Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang
Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking.
Siaran pers yang
dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila
sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan
yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK
Pendidikan.
Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung
menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan
Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan
Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa
ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya
pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya.
Hasil
pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan
mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan
rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau
rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.
Inggarwati
menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir
jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi
Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan
negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur
tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan
(Jamwas, red).
Dibeberapa daerah peningkatan mutu
pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan
Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan
aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang
dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan,
terbukti aman – aman saja.
"Inggarwati menyebut
Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat
lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan.
Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang -
orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari
oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan
dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat
lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga
mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip
perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel
Majapahit.
Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku
suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain
dan seragam untuk pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa
Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri
tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang
ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking
Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat
hukum.
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu
mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 –
30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy
Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait
keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di
Provinsi Jawa Timur. Yudha
______________________________________________
Berita Keempat
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw Inggarwati
suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena
merasa dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas
Pendidikan Kota Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang
melibatkan mafia proyek kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang
berusaha memprotes kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan
akan dimutasi dan dipersulit karir serta kepangkatannya.
Sumber
suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C 640 yang
dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar Rp 4
jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT Budi
Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini dikenal
mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai
perusahaan yang berbeda.
Untuk memuluskan langkahnya,
Inggarwati selalu mengiming-imingi fee atau komisi kepada pihak yang
berwenang dan selalu menyebut nama pejabat penting di Kejaksaan Agung
dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya meyakinkan bila proyek bermasalah
mereka akan terbebas dari jerat hukum. Sampai berita ini dirilis
Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum menjawab mengenai
keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk guru sertifikasi di
Kota Malang. Yudha
[Non-text portions of this message have been removed]
+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
No comments:
Post a Comment