coba hubungi yayasan paramadina, ada yg share di milis
KPC (komunitas perkawinan campur), nikah beda, semua proses legal dan tercatat di catatan sipil dan KUA juga
Good luck ya
Grüße,
Nella
http://pursuingmydream.wordpress.com
http://silaen-salzgeber.com
--------------------------------------------------------
From: emerlianna <emerlianna@yahoo. com>
Sender: aksek_tarakanita@ yahoogroups. com
Date: Fri, 13 Jan 2012 17:18:40
To: Milis TarQ<aksek_tarakanita@ yahoogroups. com>
Reply-To: emerlianna <emerlianna@yahoo. com>
Subject: [milis tarki] Info Pernikahan Beda Agama
Temans,
Mohon infonya untuk pernikahan beda agama di Indonesia, apakah sudah ada & diakui seperti pernikahan seagama lainnya. Misalnya jika nanti terjadi (amit-amit yah) perceraian apakah akan dapat diproses sama dgn perceraian dlm agama islam (melalui pengadilan agama).
Yang sy tau hanya ada di Singapore (yg plg dekat) tapi apakah nanti jika terjadi perselisihan harus kembali kesana untuk penyelesaiannya.
Terima kasih byk teman" & semoga sy mendapat jawaban yg banyak tuk rencana baik ini.
Regards,
Merlianna
[Non-text portions of this message have been removed]
Sunday, January 15, 2012
Re: [milis tarki] Info Pernikahan Beda Agama
__._,_.___
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment