Sunday, January 8, 2012

#FrenBC @ uang dari mana?: AJI kritik dana pengamanan wartawan sebesar Rp 400 juta proyek DAK Pendidikan Kab Malang

 

Dana dari mana tuh? kalau dana itu tdk dianggarkan di APBD/APBN,
sumbernya dari mana tuh dana? harus diselidiki.. dan kenapa ada dana
pengamanan untuk wartawan?

=========================================
Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Tanggal: Jumat, 6 Januari, 2012, 12:10 PM

AJI kritik dana pengamanan wartawan sebesar Rp 400 juta untuk tutupi korupsi di proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang yg bernilai puluhan
milyar rupiah

http://indjurnal.blogspot.com/2012/01/warta-online-wartawan-terima-duit-400.html
Jurnal Indonesia - News Indonesia Today

Kabar
yang dilansir sebuah media massa nasional dibawah ini, tentunya
merupakan tantangan untuk wartawan & pemilik koran, baik di Malang
maupun di Jawa Timur khususnya dan seluruh Indonesia umumnya,  untuk
membuktikan bahwa diantara mereka ada yang tidak mau menerima uang suap
hasil korupsi agar menutup berita dan mengamankan korupsi.

Bukan
dengan hanya sekedar membantah, tapi dengan melakukan investigasi &
reportase untuk membongkar korupsi. Kalau seperti sekarang hanya
segelintir media massa kecil/lokal yang melakukan investigasi, reportase
& memberitakan korupsi puluhan milyar ini, sedangkan sebagian besar
wartawan & media massa yang lain, baik yang kecil maupun besar,
hanya diam saja, dan cuma membantah terima duit, bisa membuat
masyarakat beranggapan, bahwa sebagian besar wartawan & media massa
disana sudah dibeli

http://www.bisnis.com/articles/aji-kritik-dana-pengamanan-wartawan-proyek-dak

AJI kritik dana pengamanan wartawan proyek DAK

MALANG:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengkritik kabar yang
berkembang seputar dugaan adanya dana pengamanan untuk wartawan dari
proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Malang.

Abdi
Purnomo, Ketua AJI Malang, mengatakan terkait dengan isu adanya oknum
wartawan yang 'mengamankan' proyek dengan menerima imbalan sejumlah uang
tersebut, AJI Malang tidak terlibat dalam pengamanan proyek-proyek DAK
Pendidikan Kabupaten Malang, baik secara kelembagaan maupun perorangan
ketua ataupun anggota.

"Hal ini merupakan otokritik dari
AJI Malang terkait kabar
yang berkembang," kata Abdi Purnomo dalam rilisnya hari ini.

Menurutnya,
sejauh ini belum didapat bukti faktual keterlibatan pengurus dan
anggota AJI Malang dalam pengamanan proyek DAK Pendidikan alias masih
berdasar asumi atau dugaan belaka.

AJI menduga kurang dari 5
orang wartawan saja yang menerima duit DAK. Sisa 15 wartawan hanya
korban pencatutan baik oleh rekan wartawan itu sendiri maupun oleh
kontraktor pelaksana proyek.

Wartawan yang menerima duit DAK,
lanjutnya, sama dengan telah menyalahgunakan profesi dan atau telah
menerima suap, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Kode Etik
Jurnalistik.

AJI Malang, ujarnya, memberi apresiasi
setinggi-tingginya kepada media dan jurnalis yang rajin memberitakan
dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek DAK Pendidikan dan kasus-kasus
sejenis lainnya di wilayah Malang Raya.

Pihaknya juga berharap, wartawan yang benar-benar terlibat untuk mengaku. Atau melakukan klarifikasi
jika memang merasa tidak menerima duit DAK semata-mata karena dorongan nurani dan untuk menjaga hubungan baik antar wartawan.

"Apabila
masalah tersebut sampai menjadi perkara hukum yang ditangani kepolisian
dan kejaksaan, AJI Malang tidak akan membela wartawan yang terlibat
dalam kasus DAK karena tindakan mereka sudah tergolong sebagai tindakan
kriminalitas," jelasnya.

Di sisi lain,  AJI Malang, kata dia,
akan membela para jurnalis yang bermasalah karena karya-karya
jurnalistiknya. Dan tentu saja, membela secara proporsional sesuai
standar dan prosedur UU Pers dan kaidah Kode Etik Jurnalistik.

Karut-marut
pelaksanaan proyek DAK tersebut memunculkan isu panas tentang
keterlibatan wartawan. Bukan keterlibatan aktif dan positif untuk ikut
mengawasi atau mengontrol, melainkan terlibat 'mengamankan' pelaksanaan
proyek DAK yang bermasalah itu. 

Sebanyak Rp 400 juta dari duit
DAK Pendidikan—terdiri dari sisa DAK
Pendidikan 2010 sebesar Rp 52 miliar, ditambah DAK Pendidikan 2011
sebesar Rp 71 miliar dan anggaran pendampingan dari APBD sebanyak 10
persen—konon disiapkan sebagai 'uang aman' untuk 20 wartawan di wilayah
Kabupaten Malang. Tiap wartawan diisukan mendapat Rp 20 juta per orang.
(K25/Bsi)

http://wartajawatimur.com/2012/01/jurnalhukum-aroma-konspirasi-korupsi.html

Malang,
LP (18/12) Hasil pantauan Lawang Post terhadap pelaksanaan lelang
pengadaan barang Dana Alokasi Khusus (DAK) dibeberapa daerah di Jawa
Timur, bahkan diseluruh Indonesia, menunjukkan banyaknya pengusaha yang
berminat acara lelang ini. Dapat dikatakan bahwa pengusaha yang berminat
dalam pelelangan pengadaan barang DAK ini jumlahnya bisa mencapai
puluhan perusahaan, sebagai contoh misalnya di Kabupaten Sumenep telah
mencapai 60 perusahaan. Demikian pula di Kabupaten Ngawi mencapai 49
peserta, di Kabupaten Magetan mencapai 68 peserta dan di Kota Yogyakarta
mencapai 67
peserta.

Akan tetapi tidak demikian halnya yang terjadi di
Kabupaten Malang. lelang ulang Pengadaan Barang Dana Alokasi Khusus
(DAK) Kabupaten Malang senilai 39,8 milyar kurang diminati pengusaha,
hal ini dapat dilihat dari hasil pelelangan 5 (lima) paket pengadaan
yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ternyata hanya
diminati oleh beberapa perusahaan yang juga merupakan peserta lelang
paket pekerjaan Jasa Konstruksi.

Paket Pengadaan Meubelair Ruang Kelas Baru dengan HPS Rp.1.443.600.000,00 hanya diminati oleh 7 (tujuh) perusahaan, yaitu :

1. CV Surya Indah
2. CV Rakyat Merdeka
3. CV Wedyakarya
4. CV Ayashovia
5. CV Karya Mandiri
6. CV Tunjang Langit
7. Panderman Dwi Jaya (pemenang lelang).

Paket
Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan Buku Panduan Pendidik
SMP/SMPLB dengan HPS Rp.13.027.215.400,00 hanya diminati oleh 7 (tujuh)
perusahaan yaitu :

1. Bakti Dwitunggal
2. CV
Karya Mandiri
3. CV Sawunggaling
4. CV Kartika Fajar Utama
5. CV Adhijaya Sakti
6. CV Tunjang Langit
7. CV Adikersa (pemenang lelang).

Pakert
Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi dan Buku Panduan Pendidik
SD/SDLB dengan HPS Rp.9.500.000.000,00 hanya diminati 7 (tujuh)
perusahaan, yaitu :

1. Bakti Dwitunggal
2. CV Adikersa
3. CV Karya Mandiri
4. CV Kartika Fajar Utama
5. CV Adhijaya Sakti
6. CV Tunjang Langit
7. CV Sawunggaling (pemenang lelang)

Paket
Pengadaan Peralatan Pendidikan SMP (alat Lab Bahasa, alat Lab IPA, alat
peraga matematika, alat peraga IPS, alat olah raga dan alat kesenian)
dengan HPS Rp.7.500.000.000,00 hanya diminati 5 (lima) perusahaan, yaitu
:

1. CV Sawunggaling
2. CV Kartika Fajar Utama
3. CV Adhijaya sakti
4. CV Tunjang Langit
5. CV Karya Mandiri (pemenang lelang).

Paket
Pengadaan Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran dan
Sarana TIK
Penunjang Perpustakaan Elektronik dan Multimedia Interaktif
Pembelajaran SD/SDLB dengan HPS Rp.8.445.400.000,00 hanya diminati 5
(lima) perusahaan, yaitu :

1. CV Karya Mandiri
2. CV Sawunggaling
3. CV Adhijaya Sakti
4. CV Tunjang Langit
5. CV Kartika Fajar Utama (pemenang lelang).

Dalam
pemantauan Lawang Post, pada lelang awal peserta lelang paket pengadaan
ini telah mencapai lebih dari 40 (empat puluh) perusahaan, namun pada
lelang ulang koq menurun menjadi tidak sampai 10 (sepuluh) perusahaan.
Apa yang menjadi latar belakang kejadian ini patut diselidiki dan
dipertanyakan kepada instansi terkait, mulai dari Panitia Pengadaan,
Kepala Dinas Pendidikan, LPSE Kabupaten Malang dan juga Bupati Malang.

Menurut
salah seorang tokoh pemerhati pendidikan yang aktif menyoroti masalah
pelaksanaan DAK Pendidikan di Kabupaten Malang, menurunnya jumlah
perusahaan yang berminat pada paket lelang ulang pengadaan barang ini
harus
di-evaluasi lebih jauh untuk mencegah dan menghindari terjadinya
korupsi, kolusi

Dan juga ada info,. bahwa saat beberapa paket
lelang ini mulai diumumkan, sampai saat pemasukan dokumen penawaran dan
pengumuman pemenang, lpse kabupaten Malang, sama sekali tidak bisa
diakses selama lebih kurang 1 minggu. Maka ada harapan dari masyarakat
agar ahli IT, bapenas dan lembaga lain yang berkompeten untuk
menyelidiki masalah ini. Karena masalah ini sebenarnya bisa dilacak,
apakah memang ada kesengajaan dari pihak LPSE kabupaten Malang, sehingga
akhirnya perusahaan tertentu saja yang tahu pengumuman dan bahkan ada
dugaan bahwa hanya jam tertentu saat peserta yang memang diharapkan jadi
pemenang dan peserta pendamping memasukkan penawaran, akses baru
dibuka, lalu setelah itu akses dikecilkan lagi. Bahkan ada dugaan, bahwa
peserta yang mendaftar dan memasukkan penawaran dibantu up load di
intern LPSE kabupaten malang.

Harapan itu berdasar logika
teknologi, karena tentunya jejak rekam akses LPSE apakah ada
kesengajaan saat mulai pengumuman lelang berlangsung sampai dengan
selesainya pekerjaan memang akses internet ke LPSE kabupaten Malang
dikecilkan, sehingga tidak bisa dibuka oleh masyarakat, dan baru normal
kembali setelah lelang selesai dilakukan.

Karena infonya ada
aroma, bahwa perusahaan perusahaan, yang tahu pengumuman, yang yang bisa
mendaftar dan yang bisa memasukkan penawaran adalah dikelola oleh orang
yang sama (bisa dilihat dalam tabel, bahwa perusahaan peserta lelang
dalam beberapa paket pekerjaan adalah perusahaan yang sama, hanya
pemenang dan peserta pendamping dari masing2 paket lelang
dibolak-balik). Apalagi ada aroma mencurigakan bahwa mulai pengumuman
lelang dan pelaksanaan dilakukan pada 2 minggu terakhir desember
2011menjelang liburan, dan pekerjaan diperkirakan akan dibayar 2 minggu
kemudian, yakni akhir Desember tahun
2011.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
<*> http://www.facebook.com/groups/bisniscenter || http://twitter.com/BisnisCenter

+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments: