Tuesday, January 24, 2012

#FrenBC @ [APWarnet] press release Lintas asosiasi disektor telematika menyampaikan concernednya

 

rekan rekan dimilis telematika:

mohon maaf xposting, fyi: Tadi lintas asosiasi mengadakan
pressconference yang difasilitasi oleh mastel di board room Gedung MIK
(sekretariat Mastel dan Kadin) hadir banyak rekan rekan pengurus
asosiasi disektor telematika (antara lain Mastel, Kadin, APJII, IndoWLI,
APMI, Pandi, AOSI, APWKomitel (Warnet), Apkomindo dll... yang mungkin
lupa disebutkan namanya... bersama banyak wartawan media telematika...

Lintas Asosiasi mendukung agar kasus yg melanda IM2 dapat segera
diselesaikan dengan baik dna tidak masuk ranah hukum pidana ataupun
perdata... seperti yg ditulis oleh rekan media dari Detikinet dibawah
ini... dan tentu akan disusul oleh tulisan dari media media lainnya...

Press release nantinya akan dapat didownload dari web Mastel... dan
terima kasih kepada rekan rekan telematika yang concerned dan silahkan
sharing concernednya...

Selasa, 24/01/2012 19:11 WIB

'Ada 280 ISP yang Bekerja dengan Pola Mirip IM2'
*Achmad Rouzni Noor II* - detikinet

*Jakarta* - Indosat Mega Media (IM2) tengah disidik oleh Kejaksaan Agung
(Kejagung) atas dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G. Apa yang dilakukan
oleh anak perusahaan Indosat itu dinilai tidak salah karena juga
dilakukan oleh 280 perusahaan penyelenggara internet (ISP) lainnya.

"Tidak ada penyalahgunaan, karena Indosat membayar BHP frekuensi. IM2
bekerja sama dengan Indosat juga berdasarkan Undang-undang. Kami concern
akan hal ini karena ada 280 perusahaan ISP yang juga bekerja dengan pola
seperti Indosat," kata Sekjen Mastel Mas Wigrantoro Roes Setyadi, dalam
pernyataan bersama 10 asosiasi di Graha MIK, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Perusahaan-perusahaan ISP tersebut bekerja sama dengan pengelola
jaringan seperti Indosat, XL, Smartfren, dan lainnya. Kata Mas Wig,
kekhawatiran yang muncul adalah bila analogi kasus tersebut diterapkan
pada perusahaan lain, bisa menimbulkan dampak yang fatal.

"Perbankan juga menyewa jaringan dari pengelola. Kalau ini diberlakukan
ke Indosat, itu berarti bisa diberlakukan ke yang lain. Jaringan
internet bisa mati," tambahnya.

Ketua Komtap Kadin Bidang Industri dan TI Silvia W Sumarlin juga
menegaskan bahwa yang dilakukan oleh IM2 dan Indosat sudah sesuai dengan
UU Telekomunikasi No.36 tahun 1999.

"Kami berpikir kalau ada penyimpangan siapa yang menegur. Ya, BRTI dan
Kominfo. Kalau ada dugaan penyalahgunaan di Indosat kami harus bagaimana
karena selama ini kami menjalankan pola bisnis yang sama seperti mereka.
Kami perlu kepastian hukum di sini."

Silvia juga menegaskan, penyelenggara jaringan bukan hanya Indosat saja
dan ISP menyewa jaringan itu ke penyelenggara jaringan yang ada.

*( rou / eno ) *

/Tetap update informasi di manapun dengan *_http://m.detik.com_* dari
browser ponsel anda!

berita dan foto dari detikinet.com di
http://www.detikinet.com/read/2012/01/24/185842/1823809/328/ada-280-isp-yang-bekerja-dengan-pola-mirip-im2/?i991102105

/
--- ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net
http://www.apwkomitel.org
http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209 ---

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
<*> http://www.facebook.com/groups/bisniscenter || http://twitter.com/BisnisCenter

+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
.

__,_._,___

No comments: