Dear canis_boyz
Salam
Halo semua,
Saya butuh info mengenai apakah sertifikat TOEFL bisa dilegalisr. Kalau bisa dilegalisir, biasanya legalisirnya oleh siapa dan seperti apa untuk keperluan beasiswa?
Saya sudah mencari-cari tahu di forum ini dan lainnya bahwa hasil legalisirnya adalah terbubuhkannya cap "certified true copy of the original" oleh notaris. Betul seperti ini?
Saya menanyakan hal ini karena saya tidak punya cukup waktu lagi untuk memesan kopian sertifikat itu ke ETS; batas waktu pendaftaran minggu depan.
Selain itu, juga karena saya telah menanyakan pihak IIEF bahwa legalisir sertifikat TOEFL tidak diperbolehkan, karena hanya ETS yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat nilai TOEFL tersebut. Betulkah ini? Mohon bantuannya. Terima kasih.
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
No comments:
Post a Comment