Dear Tarkiest,
Mau tanya dong, ada yg tahu tentang SKJ kah? Bukan Senam Kesegaran Jasmani ya :), tapi ini katanya semacam surat keterangan baru, yang harus dimiliki para expatriate dan diperbaharui tiap 2 bulan sekali. Katanya , jika si expat blm memiliki SKJ ini, dia tidak bisa keluar kota / traveling di kota lain, selain kota yang sesuai dengan alamat yang ada di KITAS ybs.
Mohon pencerahan bagi yang sudah pernah mengurus/ punya pengalaman mengenai hal ini.
Thanks
Rika
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment