Saturday, February 2, 2013

[milis tarki] Cara pengurusan Tanda Daftar Perusahaan

 

Dear Temans,

Mohon bantuan and sarannya ya...kalau urus Tanda Daftar Perusahaan, kira2 biayanya berapa ya? kantor saya mau urus perpanjangan...kmarin sudah telp staf yang kerja di walikota, yang saat ini juga sedang bantu saya untuk pembuatan TDP baru untuk perusahaan baru kantor saya, and dia minta lebih dari 2 juta (maaf ya saya sebutin jumlahnya)

saya mau tanya, apa harga itu memang normal atau terlalu mahal untuk perpanjangan dokumen. saya tanya staf kantor di daerah, and dia bilang harga itu kemahalan....untuk info saja, Perusahaan saya bekerja, punya banyak anak perusahaan, sebagian terletak di Jakarta, saya sedang urus dokumen TDP and SIUP untuk perusahaan baru, sampai sekarang saya baru dapat TDP nya, padahal sudah saya submit dokumennya sejak 2 bulan lalu...setiap saya minta SIUP nya, selalu ada alasan.

Jadi kalau ada yang kerja di kantor deperindag mohon bantuan dan sarannya atau siapapun yang mengerti soal pengurusan ini, tolong infonya ya...

Regards,
Nelly

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments: