Wilmar
International Limited, founded in 1991 and headquartered in Singapore, is today
Asia's leading agribusiness group. Wilmar is ranked amongst the largest
listed companies by market capitalisation on the Singapore Exchange. Wilmar's
business activities include oil palm cultivation, oilseeds crushing, edible
oils refining, sugar milling and refining, specialty fats, oleochemicals,
biodiesel and fertilisers manufacturing and grains processing. At the core of
Wilmar's strategy is a resilient integrated agribusiness model that encompasses
the entire value chain of the agricultural commodity processing business, from
origination and processing to branding, merchandising and distribution of a
wide range of agricultural products. The Group is backed by a multinational
workforce of about 90,000 people. In other to support our business growth in
the Group Wilmar International Plantation, we are looking for qualified
candidates to fill following position.
INDUSTRIAL RELATION OFFICER (SPV Level)
Kompetensi :
• Mengembangkan dan mengelola
kebijakan klasifikasi karyawan yang berbeda, struktur upah dan hal-hal terkait .
• Menjaga hubungan baik antara pengusaha dan karyawan.
• Memeriksa dan mencoba untuk menyelesaikan perselisihan industrial dan
keluhan di tempat kerja, misalnya seorang petugas hubungan industrial dapat
bertindak sebagai wakil manajemen ketika diskusi sedang berlangsung dengan
serikat buruh tentang pengaruh perubahan teknologi tentang tugas-tugas karyawan.
• Mempelajari dan menginterpretasikan undang-undang industri yang
relevan (hukum yang dirumuskan oleh parlemen untuk mengendalikan praktik
industri di tempat kerja).
• Melakukan penelitian khususnya masalah hubungan industrial (misalnya
efek dari perubahan dalam praktek kerja pada produktivitas) .
• Mewakili kelompok industri sebagai wakil sebelum pengadilan industrial.
• Memiliki pengalaman untuk
menangani permasalahan perselisihan BIPARTIT dan PHI.
• Paham dengan baik UU
Ketangakerjaan dan PP.
• Memiliki pengalaman yang baik
dalam ikut serta membuat Peraturan Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan.
Requirement :
• Sarjana Hukum dari universitas terkemuka dengan min. IPK 3.00
• Max. 35 tahun
• Memiliki min. 5 tahun
pengalaman di bidang Industrial Relation
• Mampu mengoperasikan Ms Office
• Mampu bekerja di bawah tekanan dan memiliki keterampilan komunikasi
yang baik.
Bila merasa memiliki Requirment yang sesuai : Silahkan kirmkan lamaran ke : yusuf.putera@gmail.com / yusuf.putra@wilmar.co.id
Hanya Kandidat yang Sesuai dengan Requirment yang akan diproses.
[Non-text portions of this message have been removed]
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment