Wednesday, October 10, 2012

[milis tarki] Trs: Summary - Memperpanjang passport yg telah expired

 

Dear friends,
Terima kasih utk masukan dari teman-teman yang telah membantu memberikan informasi ttg cara memperpanjang passport yang sdh lwt tgl expirednya.  Dibawah ini summarynya, semoga bisa berguna untuk teman-teman yang lain:
 Dear Minar,

Saya baru saja mengalami hal yang serupa, prosesnya hampir sama dengan pembuatan paspor pada umumnya, tidak ada sanksi atau biaya denda yang dikenakan karena melewati tanggal exp. Dokumen yang dibutuhkan :

1. Photocopy KTP ukuran A4 1lbr
2. Photocopy KK ukuran A4 1lbr
3. Photocopy Akta Kelahiran ukuran A4 1lbr
4. Photocopy Paspor Lama ukuran A4 1lbr
5. Photocopy Ijazah ukuran A4 1lbr
6. Photocopy Surat Referensi Kerja ukuran A4 1lbr (optional)

prosesnya kurang lebih 1-2 minggu dan kemarin saya dikenakan biaya Rp 255.000,- di kantor Imigrasi Jaksel.
Semoga membantu.

Regards,
Ezra Gatik
__________________________________________________________
From : Yolanda
Dear Minar,
 
Iya sama saja proses pengurusannya untuk passport yang sudah lewat masa expirednya. Jangan lupa tetap bawa& nyerahin original passport lama yang sudah expired ya, agar data kita yang lama bisa re-call kembali di imigrasi. 
 
Semoga membantu infonya,
 
 
From: Helmy Pietersz:
Gampang kok bawa aja pasport lamanya terus lengkapin asli + kopinya : akte lahir, kk, KTP, Akte nikah,  surat soponsor dari suami, orang tua or kantor untuk alasa kenapa bikin pasport udah isi formnya 2 minggu kelar
__________________________________________________________
 
 
 
From : Ayu Hermanu
 
Gak masalah mbak.. Kan perpanjang sama kyk buat baru.. Ttp ambil formulir, bayar  trus dpt appointment u/ interview and foto..

__________________________________________________________
From : Renny Yuliana
Sama aja sis, seperti urus baru atau perpanjang.
dokumen biasanya, akte lahir, KK, ktp, surat sponsor, ijasah, passport lama
 
From : Cecilia Nelly
Hi Minar,
 
Pls ke http://www.imigrasi.go.id/
 
Disn bs apply online untuk submit copy docs, semua dosc yg diperlukan sudah ditentukan di website dengan jelas dan bisa skalian tentukan jadwal interview, ngak mslh jika sudah expired krn sama seperti buat baru jg proses nya . Fyi biaya urus lgs std 255rb wil jakarta kl tdk salah . 2 bulan lalu sy baru sj extend pasport yg expired sdh 1 tahun 
 
Semoga bermanfaat
 
__________________________________________________________
 
From: fkarachyunop@yahoo.com
Hi Minar,

Seingat aku prosesnya sama saja dengan yg baru.

-copy ktp
-copy passport lama
-copy ijazah terakhir
-copy kartu keluarga
-copy buku nikah(bila ada)

Kayanya sich itu saja. Semoga membantu.
__________________________________________________________
From : mei3302@gmail.com
Sama saja kaya bikin baru mba passport sy malah exp 2thn seblm perpanjang :D

Persyaratan sm seperti bikin pass baru hny ditambah lampirkan pass lama

Better download formnya dl di web imigrasi jd setidaknya menghemat wkt bolak balik

Hope its help :)
__________________________________________________________
From : Indriyanti Apprilia
Sekarang ga ada perpanjang passport mba, buat baru lagi, bawa aja passport sblmnya, ktp, kk atau akta nikah,..
__________________________________________________________
From : Lita Agustina
 
Memperpanjang sm sj dgn bt buat baru.
Isi form n ksh pasport yg lm sbg lampiran.
 
__________________________________________________________
hello,
 
gpp skrg kl perpanjang sama kaya bikin baru,,,langsung dtg aja kok...
 
rgds,
Norma Novita

 
 

----- Pesan yang Diteruskan -----
Dari: Minar Siregar <cheerful_minar@yahoo.co.id>
Kepada: "aksek_tarakanita@yahoogroups.com" <aksek_tarakanita@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 13 September 2012 9:36
Judul: Please share - Memperpanjang passport yg telah expired

Teman2,

Mau tny nich, ada yang tahu gak cara memperpanjang passport yang sdh expired sejak bln Agustus 2012 lalu, lupa lihat tgl expired di passport soalnya. Apakah sama aja dengan cara memperpanjang passport yang mendekati tgl expirednya? Rencana mau urus sendiri ke kantor Imigrasi. Minta tlg dishare jg dokumen2 yang dilampirkan untuk pengurusannya.  Mohon pencerahannya.

Terima kasih,
Minar

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments: