Hi, saya belum kuliah disana, tapi dosen2 saya di ui rata2 melanjutkan studi kesana. Sebenarnya bukan masalah sama atow berbeda sistem hukumnya, karena pasti setiap negara mempunyai filosofi masing-masing untuk membuat suatu kebijakan dan peraturan.
Amerika sebagai negara maju dan memiliki sitem common law yang berbeda dengan kita, civil law. Tetapi itu lebih kepada hukum acara, ketika beracara di pengadilan. Tetapi untuk mengatur kehidupan masyarakatnya mereka tetap mengeluarkan produk hukum seperti misalnya peraturan mahkamah agung negara bagian masachusetts tentang pendampingan klien oleh penasihat hukum tertentu.
Selama kita belajar, kan para profesor atau praktisi disana pasti menjelaskan teori dan praktek misalnya tentang aturan seorang dokter dalam berpraktek di rumah sakit. Dari situ kita bisa mempelajari tata cara pembuatannya, bagaimana penerapannya, dan bagaimana efektifitas atau sanksi apabila terjadi pelanggaran. Ketika itu berhasil dilaksanakan, maka Indonesia dapat mencontoh pembuatan dan penerapan hukum di bidang kesehatan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat disini.
Jadi, bukan berarti harus sama sistem hukumnya :-)
Maaf kalau kurang memuaskan, tapi saya harap ini dapat sedikt memberi pencerahan dan memantapkan anda untuk menuntut ilmu di negeri paman sam, karena saya juga kepengen sekali melanjutkan kuliah disana O:-)
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
No comments:
Post a Comment