Halo pa Rusni
kali syariah memang boleh ya diinvestasikan di securitas??
Best Regards
On 27 Apr 2012, at 10:15, Rusni Takaful <rusnitakaful@yahoo.com> wrote:
>
>
>
> Multilinked Syariah Paninmerupakan produk syariah pertama di
> Indonesia yang dapat melindungi satu keluarga dengan lima anggota keluarga
> dalam satu polis. Perlindungan penyakit kritis dengan manfaat lebih awal
> juga dapat ditambahkan dalam program ini. Multilinked Syariah melengkapi komitmen
> Panin Life untuk memberikan solusi perlindungan asuransi kepada masyarakat
> Indonesia melalui produk syariah,
>
> jadi 1 polis untuk 5 orang (polis keluarga), artinya keluarga Bapak/ibu hanya
> membayar untuk 1 polis dan 1 biaya adm saja untuk mendapatkan kartu kesehatan
> SOS untuk seluruh keluarga berbagai fasilitas asuransi.
> Sebagai
> contoh fasilitas/fitur yang akan Bapak dapatkan adalah sebagai berikut:
> 1.
> UP 1M atau lebih s/d 80 th
> 2. UP untuk istri
>
> 3.
> Perlindungan kesehatan sampai usia 70thn (utk suami, istri, dan anak)
> 4.
> Kartu kesehatan untuk suami, istri, dan anak (jika belum dilindungi oleh
> asuransi dari kantor)
> 5.
> Dana cash harian setiap Rawat Inap di RS
> 6.
> Perlindungan terhadap kecelakaan
> 7.
> Dana untuk masa pensiun (mis, pensiun umur 55thn atau 60thn atau 65 thn)
> 8.
> Perlindungan terhadap 36 penyakit krisis (Crisis Cover)
> 9.
> Dana yang diinvestasikan pada perusahaan securities terkemuka
> 10.
> Dan banyak fasilitas lainnya
>
> untuk
> dibuatkan ilustrasi, silahkan kirim data nama & tgl lahir Anda dan
> keluarga, no telp dan budget ke cindrarusni@yahoo.com atau sms ke 085782340499
> / 081315256839
> rusni
>
> www.paninlife.co.cc
> http://www.paninlife.co.cc/2012/03/polis-keluarga-multilinked-syariah.html
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]
+++
:-) Do...., Real, Respect, Warm, Interact, Related, Short-Informative
:-( Don't., OneLiner, scam, MLM pyramid spam scheme, illegal-SARA
*_^ Just Friday 4 Selling or promote your Service/Product
No comments:
Post a Comment